Akses Anda Terblokir? Gunakan VPN

Koneksi Terputus (Sumber:HdWallpaper.com)
     Hai para readers howKomputer.blogspot.com. Setelah kemarin saya telah mengawali sambutan pembuka posting untuk blog ini, kesempatan kali ini saya akan memosting postingan pertama tentang tutorial yang sangat berguna bagi kalian. Yang pastinya postingan kali ini bertema tentang computer, lebih tepatnya adalah tutorial. 
Dan yang akan saya bahas kali ini adalah tentang cara untuk memanfaatkan VPN untuk mengakses situs-situs yang terblokir. Langsung saja kita simak berikut ini:

     Akhir akhir ini beberapa provider internet di Indonesia sudah menerapkan Transparent Proxy, dimana suatu mekanisme yang membuat semua request DNS (request yang mengubah alamat website atau domain menjadi IP) mengarah ke DNS milik provider internet. Dan itu berakibat membuat beberapa website yang terdeteksi dan dianggap sebagai website kurang sehat dan akan diblokir secara otomatis. Padahal pada kenyataanya, tidak semua website tersebut mengandung konten negatif. Misalnya saja vimeo.com ataupun beberapa situs yang lainnya yang tanpa kita sadari telah terblokir.

     Namun disisi lain, sebenarnya akses bisa dilakukan dengan melakukan bypass proxy yang dibahas pada tutorial kali ini.  Langkah ini cukup mudah kok, anda bisa mengawali dengan membuka browser dan mengakses website http://www.vpngate.net/en/. Sehingga Anda bisa masuk pada laman utama dari website tersebut. Dari beberapa menu yang ada pilih VPN Server list, sehingga pada bagian bawah Anda akan melihat tabel yang terdiri dari negara, DNS,Jenis VPN , Jumlah Ping serta beberapa mode dari VPN yang bisa digunakan. Disini saya lebih menganjurkan untuk menggunakan tipe L2TP/IPsec karena tidak membutuhkan program pihak ketiga yang harus diinstall ketika menggunakannya.

1. Pada saat pertama kali menggunakan VPN, Anda harus lah melakukan beberapa konfigurasi pada network sistem operasi yang digunakan. Kali ini saya menggunakan sistem operasi Windows 8, sehingga untuk melakukan konfigurasi klik pada tombol network yang berada pojok kanan bawah desktop Anda.



2. Pada langkah ini, akan muncul windows dari pengaturan Network and Sharing Center. Pilih saja “Set up a new connection or network” pada window yang muncul.



3. Pilih “Connect to a workplace” pada pop up window selanjutnya. Hal ini dilakukan karena Anda akan melakukan konfigurasi VPN.



4. Selanjutnya, akan terdapat 2 pilihan dimana Anda diharuskan untuk memilih koneksi yang mana yang akan Anda gunakan. Pada tutorial kali ini pilih “No, create a new connection“, sehingga Anda akan diteruskan pada menu setelahnya. Jika Anda memilih yes, tentunya Anda akan terhubung dengan koneksi yang sebelumnya telah ada pada perangkat.



5. Akan keluar “How do you want to connect?” dan akan ada 2 pilihan kali ini. “Use my internet connection (VPN)” merupakan pilihan yang harus Anda pilih. Pilihan ke – 2 merupakan cara untuk terhubung pada VPN tanpa internet (menggunakan LAN).



6. Pada window berikutnya, Anda harus memasukan VPN yang mana yang akan digunakan. Dapatkan nama VPN ini dari laman yang sebelumnya telah Anda akses. Nama dari VPN haruslah spesifik (lengkap dan jelas). karena jika tidak, Anda tentunya tidak akan bisa melakukan koneksi pada internet. Pada tutorial kali ini, saya tidak melakukan centang keseluruhan dari pilihan checkbox yang diberikan.


7. Jika Anda berhasil, akan terdapat pilihan baru pada network yang Anda gunakan. Dan ketika anda akan melakukan koneksi, isikan “vpn” pada kolom  username dan password yang diminta.


Cukup mudah kan? Sebenarnya juga banyak cara untuk melakukan by pass proxy dan cara ini merupakan salah satu caranya. Sekian dulu tutorial dari howKomputer.blogspot.com. Jangan lupa tinggalkan komentar, like, dan terus kunjungi blog ini agar pengetahuan anda tentang computer juga bertambah. Terima kasih dan Bye!

Related Posts:

0 Response to "Akses Anda Terblokir? Gunakan VPN"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung. Budayakan komentar yang bermanfaat.

Embed